Penganak memiliki 2 arti.
Penganak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penganak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penganak termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penganak adalah alat bunyi-bunyian. Arti lainnya dari penganak adalah alat musik khas karo berbentuk genduk kecil.