Pengatur memiliki 3 arti.
Pengatur berasal dari kata dasar atur.
Pengatur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengatur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengatur adalah pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan ii/c, satu tingkat di bawah pengatur tingkat satu, satu tingkat di atas pengatur muda tingkat satu. Arti lainnya dari pengatur adalah orang (badan dan sebagainya) yang mengatur.