Pengelolaan tanah berasal dari kata dasar pengelolaan.
Perihal mengelola tanah dengan tujuan menanam tanaman yang dapat memberi keuntungan dan memelihara serta memperbaiki kesuburan tanah untuk jangka waktu panjang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengelolaan tanah adalah perihal mengelola tanah dengan tujuan menanam tanaman yang dapat memberi keuntungan dan memelihara serta memperbaiki kesuburan tanah untuk jangka waktu panjang.