Penghempasan berasal dari kata dasar hempas.
Penghempasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghempasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghempasan adalah proses, cara, perbuatan mencampak(kan). Arti lainnya dari penghempasan adalah membanting.