Penghidu berasal dari kata dasar hidu.
Penghidu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghidu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghidu adalah alat untuk menghidu. Arti lainnya dari penghidu adalah alat untuk membaui.