Pengindah berasal dari kata dasar indah.
Pengindah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengindah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengindah adalah sesuatu yang membuat atau menjadikan indah. Arti lainnya dari pengindah adalah sesuatu yang menimbulkan keindahan. Contoh: Pohon tersebut dapat menjadi tanaman pengindah halaman.