Penguasa memiliki 3 arti.
Penguasa berasal dari kata dasar kuasa.
Penguasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penguasa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penguasa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penguasa adalah pemegang kekuasaan. Contoh: Penguasa telah menetapkan aturan berpolitik. Arti lainnya dari penguasa adalah orang yang menguasai.