3 Arti Kata Penguasa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penguasa memiliki 3 arti.

Penguasa berasal dari kata dasar kuasa.

Penguasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Penguasa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penguasa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penguasa

Penguasa

Nomina (kata benda)

  1. Pemegang kekuasaan.
    Contoh: Penguasa telah menetapkan aturan berpolitik
  2. Orang yang menguasai
  3. Orang yang berkuasa (untuk menyelenggarakan sesuatu, memerintah, dan sebagainya).
    Contoh: Sikap gotong royong masyarakat kerap dimanfaatkan oleh para penguasa untuk membangun lingkungan desa

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penguasa adalah pemegang kekuasaan. Contoh: Penguasa telah menetapkan aturan berpolitik. Arti lainnya dari penguasa adalah orang yang menguasai.

Terkait