Pengumpil berasal dari kata dasar umpil.
Pengumpil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengumpil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengumpil adalah alat yang dipakai untuk mengumpil. Arti lainnya dari pengumpil adalah tuas.