Penilangan berasal dari kata dasar tilang.
Penilangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penilangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menilang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penilangan adalah proses, cara, perbuatan menilang. Penilangan berasal dari kata dasar tilang.