Peningset memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peningset dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Barang yang diberikan pihak calon pengantin laki-laki kepada pihak calon pengantin perempuan sebagai tanda pengikat persetujuan diterimanya lamaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peningset adalah barang yang diberikan pihak calon pengantin laki-laki kepada pihak calon pengantin perempuan sebagai tanda pengikat persetujuan diterimanya lamaran.