Penipuan berasal dari kata dasar tipu.
Penipuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penipuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penipuan adalah proses, cara, perbuatan menipu. Arti lainnya dari penipuan adalah perkara menipu (mengecoh). Contoh: Berbagai-bagai cerita tentang penipuan telah dilaporkan kepada polisi.