Penjumlah berasal dari kata dasar jumlah.
Penjumlah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjumlah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Yang menjumlahkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjumlah adalah yang menjumlahkan. Penjumlah berasal dari kata dasar jumlah.