Pensil memiliki 3 arti.
Pensil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pensil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pensil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pensil adalah alat tulis berupa kayu kecil bulat berisi arang keras. Arti lainnya dari pensil adalah alat menggambar berupa ikatan bulu (rambut) diberi tangkai.