Penyaksian memiliki 2 arti.
Penyaksian berasal dari kata dasar saksi.
Penyaksian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyaksian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyaksian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyaksian adalah proses, cara, perbuatan menyaksikan. Arti lainnya dari penyaksian adalah pemberian kesaksian.