Penyantunan berasal dari kata dasar santun.
Penyantunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyantunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyantunan adalah proses, cara, perbuatan menyantun atau menyantuni. Arti lainnya dari penyantunan adalah pemberian pertolongan dan sebagainya. Contoh: Penyantunan terhadap anak-anak cacat adalah suatu pekerjaan mulia.