Penyelenggara memiliki 3 arti.
Penyelenggara berasal dari kata dasar selenggara.
Penyelenggara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyelenggara memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyelenggara dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyelenggara adalah orang yang menyelenggarakan (dalam berbagai-bagai arti seperti pengusaha, pengurus, pelaksana). Contoh: Perancang dan penyelenggara bangunan-bangunan. Arti lainnya dari penyelenggara adalah pemelihara.