Penyudah berasal dari kata dasar sudah.
Penyudah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyudah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyudah adalah sesuatu yang terakhir. Arti lainnya dari penyudah adalah penutup (pidato dan sebagainya).