Peraka memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peraka dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peraka adalah ruang (di geladak kapal) tempat menyimpan muatan dan sebagainya. Arti lainnya dari peraka adalah palka. Contoh: Muatan dimasukkan ke dalam peraka.