Perampungan berasal dari kata dasar rampung.
Perampungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perampungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, perbuatan merampungkan.
Contoh: Pemerintah akan membantu biaya untuk perampungan masjid itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perampungan adalah proses, perbuatan merampungkan. Contoh: Pemerintah akan membantu biaya untuk perampungan masjid itu. Perampungan berasal dari kata dasar rampung.