Perang ekonomi berasal dari kata dasar perang.
Perang yang menggunakan cara-cara ekonomi untuk menghancurkan negara musuh melalui kehancuran perekonomiannya seperti blokade, pencegahan pembelian atau perolehan bahan-bahan strategis, senjata, atau mesin, serta pengucilan dari kegiatan ekonomi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perang ekonomi adalah perang yang menggunakan cara-cara ekonomi untuk menghancurkan negara musuh melalui kehancuran perekonomiannya seperti blokade, pencegahan pembelian atau perolehan bahan-bahan strategis, senjata, atau mesin, serta pengucilan dari kegiatan ekonomi.