Perbekel memiliki 3 arti.
Perbekel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perbekel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perbekel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perbekel adalah pegawai yang mengurus sawah milik lurah. Arti lainnya dari perbekel adalah lurah yang mengepalai desa yang kecil.