Percabulan berasal dari kata dasar cabul.
Percabulan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga percabulan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata percabulan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara cabul (tentang pelanggaran kesopanan). Arti lainnya dari percabulan adalah perihal cabul.