Perekam kaset berasal dari kata dasar perekam.
Alat khusus untuk merekam kaset, selain dapat digunakan untuk hiburan juga merupakan alat penting untuk radio, persuratkabaran, dan televisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perekam kaset adalah alat khusus untuk merekam kaset, selain dapat digunakan untuk hiburan juga merupakan alat penting untuk radio, persuratkabaran, dan televisi.