Perhajian berasal dari kata dasar haji.
Perhajian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perhajian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perhajian adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan haji. Arti lainnya dari perhajian adalah seluk-beluk haji.