Perikemanusiaan memiliki 2 arti.
Perikemanusiaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perikemanusiaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perikemanusiaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perikemanusiaan adalah sifat-sifat yang layak bagi manusia, seperti tidak bengis, suka menolong, bertimbang rasa. Arti lainnya dari perikemanusiaan adalah keadaan manusia pada umumnya.