Perintah memiliki 5 arti.
Perintah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perintah
Nomina (kata benda)
- Aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
Contoh: Ia membacakan perintah yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan - Perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu
- Suruhan.
Contoh: Atas perintah sang pangeran, beberapa pelayan datang - Aba-aba
- Komando.
Contoh: Latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dengan perintah
Kata Turunan Perintah
- Berpemerintahan
- Memerintah
- Memerintahi
- Memerintahkan
- Pemerintah
- Pemerintahan
- Terperintah
Gabungan Kata Perintah
- Pemerintah bayang-bayang
- Pemerintah bayangan
- Pemerintah berdaulat
- Pemerintah daerah
- Pemerintah de facto
- Pemerintah desa
- Pemerintah kesatuan
- Pemerintah kolonial
- Pemerintah nasional
- Pemerintah pusat
- Pemerintah sendiri
- Pemerintahan daerah
- Pemerintahan kembar
- Pemerintahan negara
- Pemerintahan oligarki
- Pemerintahan otokrasi
- Pemerintahan otoriter
- Pemerintahan presidentil
- Pemerintahan sementara
- Pemerintahan sentral
- Pemerintahan sipil
- Perintah halus
- Perintah harian
Kesimpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perintah adalah aturan dari pihak atas yang harus dilakukan. Contoh: Ia membacakan perintah yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan. Arti lainnya dari perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.