Perkotaan memiliki 2 arti.
Perkotaan berasal dari kata dasar kota.
Perkotaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perkotaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perkotaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perkotaan adalah daerah (kawasan) kota. Arti lainnya dari perkotaan adalah kelompok permukiman yang terdiri atas tempat tinggal dan tempat kerja pertanian.