Permautan berasal dari kata dasar maut.
Permautan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga permautan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata permautan adalah banyaknya orang mati. Arti lainnya dari permautan adalah angka kematian.