2 Arti Kata Pernah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pernah memiliki 2 arti.

Pernah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pernah memiliki arti dalam kelas adverbia atau kata keterangan sehingga pernah dapat memberikan keterangan kepada kata lain.

arti pernah

Pernah

  1. Sudah menjalani (mengalami dan sebagainya).
    Contoh: Ia sendiri pernah dihukum, belum (tidak) pernah, belum sekali pun mengalami dan sebagainya
  2. Ada kalanya.
    Contoh: Pernah juga orang yang tidak bersalah pun dihukum

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pernah adalah sudah menjalani (mengalami dan sebagainya). Contoh: Ia sendiri pernah dihukum, belum (tidak) pernah, belum sekali pun mengalami dan sebagainya. Arti lainnya dari pernah adalah ada kalanya. Contoh: Pernah juga orang yang tidak bersalah pun dihukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik