Pernah memiliki 2 arti.
Pernah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pernah memiliki arti dalam kelas adverbia atau kata keterangan sehingga pernah dapat memberikan keterangan kepada kata lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pernah adalah sudah menjalani (mengalami dan sebagainya). Contoh: Ia sendiri pernah dihukum, belum (tidak) pernah, belum sekali pun mengalami dan sebagainya. Arti lainnya dari pernah adalah ada kalanya. Contoh: Pernah juga orang yang tidak bersalah pun dihukum.