Perpajakan berasal dari kata dasar pajak.
Perpajakan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perpajakan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal pajak.
Contoh: Pemerintah menyederhanakan sistem perpajakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perpajakan adalah perihal pajak. Contoh: Pemerintah menyederhanakan sistem perpajakan. Perpajakan berasal dari kata dasar pajak.