Pers memiliki 5 arti.
Pers adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pers memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pers dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pers adalah usaha percetakan dan penerbitan. Arti lainnya dari pers adalah usaha pengumpulan dan penyiaran berita.