8 Arti Kata Persekutuan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Persekutuan memiliki 8 arti.

Persekutuan berasal dari kata dasar sekutu.

Persekutuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Persekutuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga persekutuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti persekutuan

Persekutuan

Nomina (kata benda)

  1. Perserikatan (negara-negara)
  2. Hal bersekutu
  3. Persatuan
  4. Perhimpunan
  5. Ikatan (orang-orang yang sama kepentingannya)
  6. Perseroan dagang
  7. Kongsi
  8. Maskapai

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata persekutuan adalah perserikatan (negara-negara). Arti lainnya dari persekutuan adalah hal bersekutu.

Terkait