Perseroan terbatas pt berasal dari kata dasar perseroan.
Perserikatan dagang atau perusahaan yang mempunyai modal bersama yang dibagi atas saham-saham (tanggung jawab pemegang saham terbatas sampai nilai nominal saham yang dimiliki).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perseroan terbatas pt adalah perserikatan dagang atau perusahaan yang mempunyai modal bersama yang dibagi atas saham-saham (tanggung jawab pemegang saham terbatas sampai nilai nominal saham yang dimiliki).