Persneling memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga persneling dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Alat untuk mengatur kecepatan kendaraan bermotor (berupa roda gigi).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata persneling adalah alat untuk mengatur kecepatan kendaraan bermotor (berupa roda gigi).