Pertahanan nasional berasal dari kata dasar pertahanan.
Segala usaha untuk mencegah dan menangkis lawan, melindungi dan membela kepentingan nasional terhadap segala macam paksaan dengan kekerasan dan serangan dari pihak lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mencegah dan menangkis lawan, melindungi dan membela kepentingan nasional terhadap segala macam paksaan dengan kekerasan dan serangan dari pihak lain.