Perukupan berasal dari kata dasar ukup.
Perukupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perukupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal berukup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perukupan adalah hal berukup. Perukupan berasal dari kata dasar ukup.