Perumpung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perumpung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perumpung adalah tumbuhan gelagah (seperti pokok tebu), biasanya tumbuh di tepi sungai dan sebagainya. Arti lainnya dari perumpung adalah gelagah perumpung.