Perwakilan memiliki 5 arti.
Perwakilan berasal dari kata dasar wakil.
Perwakilan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perwakilan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perwakilan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perwakilan adalah segala sesuatu tentang wakil. Contoh: Tentang perwakilan daerah dibicarakan dalam sidang itu. Arti lainnya dari perwakilan adalah kumpulan atau tempat wakil-wakil. Contoh: Parlemen adalah perwakilan rakyat.