Pesangon memiliki 2 arti.
Pesangon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pesangon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pesangon berasal dari kata dasar sangon.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pesangon adalah uang yang diberikan sebagai bekal kepada karyawan (pekerja dan sebagainya) yang diberhentikan dari pekerjaan. Arti lainnya dari pesangon adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.