Pesuruh berasal dari kata dasar suruh.
Pesuruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pesuruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pesuruh adalah orang yang disuruh. Arti lainnya dari pesuruh adalah suruhan.