Arti Kata Pewarganegaraan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pewarganegaraan berasal dari kata dasar warga.negara.

Pewarganegaraan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pewarganegaraan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pewarganegaraan

Pewarganegaraan

Proses, cara, perbuatan mewarganegarakan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pewarganegaraan adalah proses, cara, perbuatan mewarganegarakan. Pewarganegaraan berasal dari kata dasar warga.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik