Piket memiliki 2 arti.
Piket adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Piket memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga piket dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga piket dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Kelompok atau regu yang melakukan tugas jaga siang atau malam hari (biasanya dalam kesatuan militer, rumah sakit, kantor, dan sebagainya).
Menjalankan tugas piket.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata piket adalah kelompok atau regu yang melakukan tugas jaga siang atau malam hari (biasanya dalam kesatuan militer, rumah sakit, kantor, dan sebagainya). Arti lainnya dari piket adalah menjalankan tugas piket.