Pintu terbuka memiliki 2 arti.
Pintu terbuka berasal dari kata dasar pintu.
Pintu terbuka adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pintu terbuka adalah resepsi informal di sebuah rumah dengan tamu yang bebas datang dan pergi. Arti lainnya dari pintu terbuka adalah waktu yang disediakan secara terbuka untuk kunjungan ke sekolah, lembaga, dan sebagainya untuk kegiatan seperti inspeksi dan observasi.