Pipa udara berasal dari kata dasar pipa.
Pipa yang menghubungkan tangki bahan bakar, tangki balas, atau tangki air lainnya dengan geladak terbuka untuk mencegah agar udara tidak terkurung di dalam tangki pada waktu zat cair dipompakan ke dalam tangki atau sebaliknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pipa udara adalah pipa yang menghubungkan tangki bahan bakar, tangki balas, atau tangki air lainnya dengan geladak terbuka untuk mencegah agar udara tidak terkurung di dalam tangki pada waktu zat cair dipompakan ke dalam tangki atau sebaliknya.