Pipit memiliki 2 arti.
Pipit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pipit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pipit adalah burung kecil (banyak macamnya, seperti pipit rumah, pipit uban). Arti lainnya dari pipit adalah bagian serunai dan sebagainya yang dikulum apabila hendak meniupnya. Contoh: Pipit serunai.