Pita memiliki 2 arti.
Pita adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pita memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pita dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pita termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pita adalah jalur (kain dan sebagainya) yang panjang. Contoh: Pita mesin tulis, kado itu dibungkus dengan kertas dan dikebat dengan pita merah. Arti lainnya dari pita adalah lajur kertas pendek sebagai tanda sudah membayar bea dan cukai. Contoh: Rokok tanpa pita seharga dua juta rupiah disita.