Pita suara memiliki 2 arti.
Pita suara berasal dari kata dasar pita.
Pita suara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pita suara adalah gulungan plastik yang mengandung oksida besi dan peka terhadap getaran elektromagnet untuk keperluan merekam suara. Arti lainnya dari pita suara adalah epiglotis.