Plagiarisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga plagiarisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.