Pogrom memiliki 2 arti.
Pogrom adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pogrom memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pogrom dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pogrom adalah pembunuhan besar-besaran terhadap orang yahudi. Arti lainnya dari pogrom adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suatu bangsa.