Polutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bahan yang mengakibatkan polusi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polutan adalah bahan yang mengakibatkan polusi.